BOGOR – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak tegas sejumlah pelaku manipulasi harga saham atau "penggoreng saham" pada tahun 2026 mendatang.
Dalam forum Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025), Purbaya menilai penegakan hukum terhadap praktik manipulasi pasar modal menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
"Saya expect dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham yang dihukum oleh Bursa maupun OJK," ujar Purbaya.
Baca Juga: Direktur BEI Minta Insentif, Purbaya: Rapikan Dulu Investor Pasar Modal! Ia menegaskan, praktik manipulasi harga saham yang dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu telah lama merusak ekosistem investasi di pasar modal. Bahkan, menurutnya, beberapa perusahaan besar nyaris kolaps akibat terjebak ulah spekulan.
"Puluhan tahun kita tahu banyak penggoreng di pasar saham, tapi sedikit sekali yang dihukum. Perusahaan seperti Danareksa itu hampir bangkrut gara-gara terjebak penggoreng," tegasnya.
Purbaya mengingatkan, keberadaan "penggoreng saham" tidak hanya merugikan investor institusional, tetapi juga mengancam minat generasi muda untuk berinvestasi di pasar modal.
"Kalangan muda, terutama Gen Z, bisa kehilangan kepercayaan. Kalau itu hilang, maka pasar modal kita sulit berkembang," kata Purbaya.
Menurutnya, pembersihan praktik curang dan penguatan pengawasan akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi tanpa kekhawatiran adanya permainan harga yang tidak wajar.
"Kalau pasar modal bersih, masyarakat akan percaya karena mereka melihat permainan di sana fair—ada yang kalah, ada yang menang, tapi tidak dimanipulasi oleh segelintir pihak," pungkasnya.*
(tb/mt)