MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat mengatasi lonjakan inflasi yang dipicu oleh meroketnya harga kebutuhan pokok, terutama cabai merah. Sebanyak 50 ton cabai merah didatangkan dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), dan akan didistribusikan secara bertahap dalam waktu dekat.
Langkah ini merupakan bagian dari aksi cepat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut, yang dikoordinasikan langsung dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Distribusi Komoditas Cabai Merah, Jumat (10/10/2025) di Kantor Gubernur Sumut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menjelaskan bahwa cabai merah akan didistribusikan dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai dengan 16 ton dari Jember, yang akan dipusatkan di Pasar Induk Lau Cih, bekerja sama dengan PD Pasar Medan dan BUMD Deliserdang sebagai penampung sementara.
Baca Juga: Sumut Genjot Digitalisasi Layanan Publik, Internet Gratis Hadir di 8 Kota 2026 "Dari 16 ton tahap pertama, 10 ton akan dikirim ke Pasar Induk Lau Cih, 1,5 ton ke Deliserdang, dan sisanya ke Kedai Kolaborasi Pasar Medan," kata Togap.
Untuk menekan harga di tingkat konsumen, pemerintah menetapkan harga jual cabai merah Rp55.000/kg, sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.
Stok Aman, Harga StabilPlt Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Agus Saputra, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung distribusi dan pengendalian harga. Ia menyebutkan Pasar Induk Lau Cih memiliki fasilitas penyimpanan dengan kapasitas 10 ton.
"Ketahanannya bisa sampai dua hari. Kami menjadi penghubung antara PT AIJ dan pedagang distributor," ujarnya.
Sebagai perbandingan, harga cabai merah saat ini masih cukup tinggi, yaitu Rp75.000/kg untuk cabai gunung dan Rp65.000/kg untuk cabai dari Jawa.
Inflasi Sumut Naik, Cabai Merah Penyumbang UtamaBerdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Sumut secara tahunan (year-on-year) pada September 2025 mencapai 5,32%, meningkat dari 4,42% pada bulan sebelumnya. Cabai merah menjadi penyumbang inflasi tertinggi, disusul oleh emas perhiasan, bawang merah, bawang putih, dan bahan pokok lainnya.
Kepala Biro Perekonomian Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, mengatakan bahwa intervensi ini juga melibatkan BUMD seperti PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Dirga Surya, dan PPSU, serta jaringan distribusi seperti Bulog melalui Rumah Pangan Kita (RPK) dan Toko Pangan Kita (TPK).
Sementara itu, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Abdul Khalim, menambahkan bahwa intervensi ini dilakukan karena Sumut mengalami defisit pasokan cabai pada bulan ini, meski secara tahunan tetap surplus.
"Dengan intervensi ini, harga cabai merah di pasar diharapkan kembali stabil, dan konsumen bisa memperoleh harga wajar tanpa merugikan petani," ujarnya.