JAKARTA –Kemendagri menegur Gubernur Sumut Bobby Nasution, buntut tingginya angka inflasi di wilayahnya yang mencapai 5,32 persen secara tahunan (year on year/yoy), menjadikannya yang tertinggi di Indonesia.
Teguran itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (6/10/2025). Selain Bobby, Kemendagri juga menyoroti sembilan gubernur lainnya yang daerahnya masuk dalam daftar inflasi tertinggi.
"Inflasi 5,32 persen di Sumatra Utara itu sudah sangat terasa dampaknya bagi masyarakat. Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, khususnya dari 10 provinsi tertinggi inflasinya," ujar Tomsi dengan nada tegas.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot! Tomsi mempertanyakan kinerja kepala daerah dalam mengendalikan harga barang dan jasa. Ia bahkan membandingkan Sumut dengan Papua Pegunungan, yang meskipun menghadapi tantangan distribusi berat, tetap mampu menjaga inflasi pada angka 3,55 persen.
"Kenapa daerah-daerah lain bisa menekan inflasi, sementara yang medannya lebih mudah justru tidak bisa? Ini jadi pertanyaan besar," tambahnya.
Ia pun menyentil daerah-daerah yang terkesan pasif menghadapi inflasi dan hanya "mengandalkan anugerah Tuhan".
"Kalau dinas-dinasnya tidak bergerak, mungkin kepala daerah perlu mengevaluasi mereka. Kita di sini setiap minggu meluangkan waktu untuk bekerja demi masyarakat agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau," tegas Tomsi.
Data BPS: Sumut Tertinggi, Riau dan Aceh MenyusulData Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi pernyataan Kemendagri. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut inflasi nasional per September 2025 mencapai 2,65 persen yoy. Sebanyak 37 provinsi mengalami inflasi, sementara hanya satu provinsi mencatat deflasi.
"Inflasi tertinggi secara tahunan terjadi di Sumatra Utara (5,32 persen), diikuti Riau (5,08 persen), dan Aceh (4,45 persen)," kata Amalia yang akrab disapa Winny.
Kelompok pengeluaran yang paling mendorong inflasi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan kenaikan mencapai 9,59 persen yoy, terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas. Disusul oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 5,01 persen.
Pemerintah Pusat Desak Daerah BergerakTingginya inflasi di beberapa daerah membuat pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah untuk tidak tinggal diam. Koordinasi lintas instansi diminta lebih intens, terutama dalam hal distribusi pangan, pengendalian harga, dan evaluasi kinerja dinas terkait.
"Kami ingin semua daerah berjuang sekeras-kerasnya. Jangan ada yang diam saja melihat harga naik dan masyarakat terbebani," pungkas Tomsi.*