MEDAN – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (6/10/2025).
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram tercatat mencapai Rp2.250.000, naik Rp11.000 dari posisi kemarin di level Rp2.239.000.
Kenaikan harga juga terjadi pada ukuran terkecil 0,5 gram yang hari ini dibanderol Rp1.175.000.
Baca Juga: KPP Dorong Akses Perumahan dan Pertumbuhan UMKM di Indonesia Harga ini naik Rp5.500 dibandingkan perdagangan sebelumnya, Minggu (5/10/2025), yang berada di angka Rp1.169.500.
Jika dibandingkan dengan harga pekan lalu (29/9/2025), emas ukuran 0,5 gram telah meningkat Rp26.000 dari Rp1.149.000.
Berikut rincian harga emas Antam per ukuran hari ini:0,5 gram : Rp1.175.0001 gram: Rp2.250.0002 gram: Rp4.440.0003 gram: Rp6.635.0005 gram: Rp11.025.00010 gram: Rp21.995.00025 gram: Rp54.862.00050 gram: Rp109.645.000100 gram : Rp219.212.000250 gram: Rp547.765.000500 gram : Rp1.095.320.0001.000 gram: Rp2.190.600.000
Sementara itu, harga buyback emas Antam (harga yang diterima jika menjual emas kembali ke Antam) juga naik Rp11.000 menjadi Rp2.098.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya di Rp2.087.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sebagai berikut:
- Buyback (penjualan kembali) di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar:1,5% bagi pemilik NPWP3% bagi yang tidak memiliki NPWP
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:0,45% bagi pemilik NPWP0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak pembelian dan penjualan akan langsung dipotong saat transaksi, dan disertai dengan bukti potong resmi PPh 22.
Kenaikan harga emas ini dinilai sebagai dampak dari ketidakpastian ekonomi global dan naiknya permintaan logam mulia sebagai aset lindung nilai.