MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menanggapi serius keluhan para driver ojek online (ojol) terkait persoalan tarif dan perlindungan keselamatan kerja.
Sebagai langkah konkret, Bobby menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi di Sumut.
Inisiatif ini disampaikan Bobby usai menerima aspirasi dari Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) dan Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Nama-Nama Tenar Masuk 36 Besar Calon Anggota Ombudsman, Publik Dibuat Penasaran Dalam pertemuan tersebut, para driver dari berbagai platform seperti Maxim, Shopee, Grab, Indrive, dan Gojek menyuarakan keresahan atas praktik aplikator yang dinilai merugikan. Keluhan utama mencakup argo murah, perang tarif, hingga minimnya perlindungan kerja dan jaminan keselamatan.
"Harapannya setelah pertemuan ini bisa mencari satu formula atau solusi atas praktik kecurangan yang banyak merugikan driver ojol. Kami juga meminta agar tarif batas bawah dan atas Rp2.000–Rp2.500/km benar-benar diterapkan," ujar Ketua Umum GODAMS Agam Zubir.Driver ojol juga menuntut adanya aturan yang tidak mensyaratkan keterikatan program tertentu dari aplikator demi mendapatkan tarif yang layak.
Mereka berharap Sumatera Utara bisa menjadi provinsi pelopor dalam perlindungan pekerja ojol di Indonesia.Merespons aspirasi tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan tinggal diam.
Ia langsung memerintahkan pembentukan Satgas khusus yang akan menyusun kajian dan rekomendasi dalam waktu satu minggu ke depan."Kami minta ke Satgas, tolong keluhan seperti ini segera dikaji dan diterbitkan rekomendasi ke Pemprov. Dalam waktu seminggu, kami akan keluarkan kebijakan berdasarkan hasil rekomendasi itu," kata Bobby.
Satgas tersebut nantinya akan dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, dan melibatkan OPD terkait lainnya.
Bobby juga menegaskan bahwa hasil rekomendasi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau kebijakan lain yang sah dan mampu melindungi hak-hak para driver
ojol.
Pertemuan yang berlangsung secara terbuka ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut Muttaqien Hasrimy, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar. Jajaran pimpinan OPD lain serta belasan perwakilan komunitas driver ojol juga ikut berdialog langsung dengan Gubernur.
Langkah cepat Bobby Nasution ini disambut positif oleh komunitas ojol, yang menilai kehadiran pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan manusiawi di era ekonomi digital.*
Baca Juga: Syamsul Hilal: Japorman Saragih Punya Idiologi Marhaenis, Dibutuhkan dan Layak Pimpin DPD PDIP Sumut