MEDAN -Harga minyak goreng merek Minyakita dan gula pasir di Sumatera Utara mengalami kenaikan signifikan sehingga saat ini beberapa wilayah sudah menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), menurut data Disperindag ESDM Sumut pada Jumat (3/10/2025).
Harga Minyakita tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Barat sebesar Rp19 ribu per liter, jauh di atas HET yang dipatok sebesar Rp15.700 per liter, sementara daerah lain seperti Kabupaten Nias Selatan dan Kota Sibolga mematok harga Rp18 ribu per liter.
Beberapa kabupaten yang mematok harga terendah tercatat di Asahan, Humbahas, Labuhanbatu, Labura, Samosir, Sergai, Medan, dan Tapanuli Selatan dengan harga Rp16 ribu per liter, meski tetap lebih tinggi dari HET.
Baca Juga: Sumut Falcons Resmikan Akademi Voli Putri, Cetak Talenta Lokal Menuju Timnas Charles Situmorang, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut, menyatakan bahwa harga Minyakita mengalami kenaikan dibanding hari sebelumnya dan saat ini sudah melebihi HET.
Selain minyak goreng, harga gula pasir di Sumut juga meningkat, dengan harga tertinggi di Kabupaten Nias Barat mencapai Rp20 ribu per kg, sedangkan rata-rata di wilayah Sumut dipatok Rp18 ribu per kg, melebihi HET sebesar Rp17.500 per kg.
Charles Situmorang menambahkan bahwa kenaikan harga gula pasir sebesar Rp18 ribu per kg ini melebihi HET sekitar 3,2 persen dibanding harga sebelumnya, yang menunjukkan tekanan terhadap harga kebutuhan pokok di Sumut.
(det/dv39)