MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh layanan Samsat di wilayah Sumut, dengan tujuan meringankan beban pengendara dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
Beberapa program yang ditawarkan antara lain:
Diskon potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang taat pajak.
Baca Juga: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Sumatera Utara, Warga Diimbau Waspada Potensi Banjir Lokal Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.Bebas pajak progresif.Bebas denda atau sanksi administrasi PKB.Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.
Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.Pengendara dapat memanfaatkan program ini dengan langsung mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayah Sumut. Berikut daftar gerai Samsat yang bisa dikunjungi:
Samsat Medan Tembung, Jalan Pasar V Dusun 12, Tembung, Percut Sei Tuan, Deli SerdangSamsat Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 14, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, MedanSamsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja No Km 5.5, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, MedanSamsat Gerai Mandala, Jalan Mandala By Pass No 22, Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, MedanSamsat Corner, Plaza Medan FairSamsat Sun PlazaGerai Samsat Kampung Lalang, Jalan Banda Aceh - Medan No 408, Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, MedanGerai Samsat Delitua, Jalan Besar Delitua No 32, Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli SerdangGerai Samsat Tuntungan, Jalan Setia Budi No.34, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota MedanSamsat Sekip, Jalan Sekip No.29, Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota MedanSamsat Simpang Kantor, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, MedanGerai Samsat Kuala, Jalan Binjai-Kuala No.4, Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten LangkatGerai Samsat Kerasaan, Jalan Asahan, Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten SimalungunGerai Samsat Tanjung Morawa, Jalan Paya Pasir, Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli SerdangGerai Samsat Pinang Sori, Jalan Lintas No.17, Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli TengahGerai Samsat Sorkam, Jalan Sibolga - Barus No.39, Sorkam, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli TengahGerai Samsat Indrapura, 79CF+XG4, Tanah Merah, Air Putih, Kabupaten Batu BaraGerai Samsat Perbaungan, Jalan Serdang No.166b, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang BedagaiGerai Samsat Dolok Masihul, 82M8+WWC, Pekan Dolok Masihul, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang BedagaiSamsat Kota Binjai, Jalan Soekarno Hatta No.30, Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota BinjaiSamsat Kota Pematangsiantar, Jalan Sangnawaluh No.6, Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota PematangsiantarSamsat Lubuk Pakam, GVRF+HJH, Jalan Tirta Deli, Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli SerdangSamsat Tebing Tinggi, Jalan Imam Bonjol No.35, Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing TinggiSamsat Doloksanggul, Purba Dolok, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang HasundutanSamsat Pangururan, Kecamatan Pangururan, SamosirSamsat Balige, Jalan Somba Debata No.1, Balige III, Kecamatan Balige, TobaSamsat Tarutung, Hutatoruan V, Tarutung, Kabupaten Tapanuli UtaraSamsat Sibolga, Jalan MH. Thamrin No.2A, Kota Beringin, Sibolga Kota, Kota SibolgaSamsat Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja No 8, Padangsidimpuan
Kantor Samsat Gunungsitoli, Jalan Ampera Mudik, Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota GunungsitoliProgram pemutihan dan diskon pajak ini diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara.*
(detm/dv21)