JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan dukungan nyata bagi generasi muda, khususnya generasi Z, yang tengah berusaha memulai kehidupan mandiri.
"Generasi Z berhak merasa secure, salah satunya dengan memiliki hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal pembelian rumah menjadi jauh lebih ringan," ujar Tito, Kamis (2/10).
Langkah ini diambil pemerintah sebagai respons atas keresahan generasi muda terkait tingginya harga rumah dan beban biaya tambahan yang kerap menjadi penghalang utama dalam proses kepemilikan rumah.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi, Penerima Pajak Kendaraan Sumut Naik 103% Pasca Program Pemutihan Harga properti yang terus meningkat, ditambah dengan biaya administrasi dan perizinan yang memberatkan, membuat banyak anak muda merasa pesimis untuk memiliki hunian pribadi.
Sebagai solusi, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menghapus dua beban biaya besar tersebut agar akses kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Tito menjelaskan bahwa generasi Z dapat memulai dari hunian sederhana, seperti rumah tipe studio atau dua kamar, dan secara bertahap dapat meningkatkan jenis hunian sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Selain penghapusan pajak, pemerintah juga memperbesar kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.
Program FLPP ini bertujuan untuk memberikan cicilan yang lebih terjangkau sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memiliki hunian tanpa terbebani biaya besar di awal maupun selama masa kredit.
Tito menambahkan, "Harga rumah bisa makin terjangkau karena pajak dihapus dan pembiayaan dipermudah. Tinggal bagaimana generasi Z memanfaatkan peluang itu sambil terus mengembangkan diri agar memiliki penghasilan yang cukup."
Menteri Dalam Negeri juga berpesan agar generasi muda tetap optimis dan produktif dalam mewujudkan impian memiliki rumah pertama.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan negara untuk mendukung pembangunan generasi penerus yang mandiri dan sejahtera.*