JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah menyiapkan skema pendanaan khusus bagi transmigran atau masyarakat dari kawasan transmigrasi untuk mengikuti program pemagangan di Jepang.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyatakan pihaknya akan membahas rencana ini dengan Bank BNI, salah satu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk menyediakan soft loan agar biaya pemberangkatan tidak membebani calon pekerja.
"Kami siapkan dana talangan supaya mereka tidak harus berutang atau menggadaikan sawah. Insyaallah, kalau dikoordinasikan dengan baik oleh Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan, para transmigran juga lebih percaya diri," ujar Iftitah, dikutip Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Pemprov Sumut Targetkan Serap 10.000 Tenaga Kerja Hingga 2026, Cegah TPPO dan Kurangi Pengangguran Skema ini memanfaatkan alokasi dana Rp 200 triliun dari Kementerian Keuangan ke Himbara untuk pembiayaan produktif.
Masa pemagangan diperkirakan tiga sampai lima tahun, sebelum para pekerja kembali ke Indonesia. Pemerintah juga mempertimbangkan subsidi untuk biaya pelatihan, pendidikan, dan pembelajaran bahasa Jepang, termasuk metode jarak jauh agar lebih efisien.
Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah praktik penyalur tenaga kerja ilegal, yang kerap merugikan pekerja Indonesia di Jepang.
Iftitah mencontohkan kasus pekerja Indonesia yang bekerja ilegal karena ditinggalkan penyalur, sehingga bermasalah dengan otoritas Jepang.
Kementrans berkomitmen terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan kementerian/lembaga terkait agar program pemagangan ke Jepang berjalan aman, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi transmigran serta keluarganya.
Kata Kunci: Kementrans, Transmigran, Pemagangan Jepang, Soft Loan, Tenaga Kerja*
(ko/dv23)