JAKARTA - Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2025 tercatat di level 50,4 menurut laporan S&P Global.
Angka tersebut menunjukkan aktivitas industri masih berada di zona ekspansi karena melampaui ambang batas 50,0.
Meski demikian, laju pertumbuhan melambat dibanding Agustus 2025 yang mencapai 51,5 poin.
Baca Juga: Rupiah Melemah Tipis di Awal Perdagangan Selasa Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi kunci penguatan sektor manufaktur.
Menurutnya, kebijakan ini mendorong pengusaha domestik lebih percaya diri dalam meningkatkan produksi sekaligus memperluas basis konsumen.
"PMI Manufaktur Indonesia berhasil bertahan di zona ekspansif selama dua bulan berturut-turut. Hal ini mengindikasikan bahwa permintaan domestik yang kuat masih menjadi motor utama pertumbuhan, termasuk juga untuk permintaan ekspor masih cukup baik meskipun mengalami tekanan dari dampak ekonomi global," kata Agus.
Data S&P Global mencatat permintaan baru naik selama dua bulan beruntun, terutama didorong konsumsi dalam negeri.
Agus menilai kondisi ini menjadi momentum baik bagi industri nasional untuk mengoptimalkan pasar domestik yang besar.
"Apalagi, Kemenperin telah melakukan reformasi kebijakan TKDN untuk membuka peluang lebih besar dalam upaya penyerapan produk dalam negeri. Dengan kebijakan ini, industri dapat lebih percaya diri untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas basis konsumen di pasar nasional," ujarnya.
Hasil survei PMI juga menunjukkan pelaku industri meningkatkan pembelian input dan stok inventaris sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan produksi ke depan.
"Langkah ini juga turut mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap prospek pertumbuhan beberapa bulan mendatang," tambahnya.
Indikator lain yang menguat adalah tingkat ketenagakerjaan di sektor manufaktur, yang mencapai level tertinggi dalam empat bulan terakhir.