JAKARTA-Ekosistem financial technology (fintech) syariah Indonesia mencatat pencapaian gemilang di tingkat global. Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi tiga besar dari 82 negara. Kendati demikian, posisi Indonesia masih berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Fintech Syariah Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia, OJK: Potensi dan Daya Saing Semakin Kuat Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (
OJK), Mirza Adityaswara, mengatakan capaian tersebut menegaskan potensi besar dan daya saing industri fintech syariah dalam negeri."Berdasarkan Global Islamic Fintech Report, Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ketiga dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat setelah Malaysia dan Arab Saudi," ujar Mirza dalam gelaran Ijtima' Sanawi XXI 2025, Jakarta, Jumat (26/9/2025).Menurutnya, pertumbuhan fintech syariah di Indonesia tidak lepas dari meningkatnya literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 mencatat indeks literasi syariah mencapai 43,4 persen dan inklusi syariah 13,4 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang masing-masing sebesar 39 persen dan 12,8 persen."Peningkatan pemahaman dan akses keuangan syariah menjadi bekal penting bagi industri untuk tumbuh, memperluas layanan, dan memperkuat eksistensi keuangan syariah di masyarakat," jelas Mirza.