JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (
LPS) menyatakan bahwa langkah pemerintah mengalihkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (
Himbara) berpotensi memengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).Dalam konferensi pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan di Jakarta pada Senin (22/9/2025), Plt Ketua Dewan Komisioner
LPS, Didik Madiyono, menyebut bahwa meningkatnya likuiditas di perbankan akibat penempatan dana tersebut akan menurunkan ketatnya persaingan bunga antarbank."Barangkali ini bisa mempengaruhi pergerakan tingkat bunga penjaminan, karena likuiditas ini persaingan mendapatkan bunga antar bank itu akan relatif lebih rendah lah, enggak ketat lagi," ujar Didik.
Baca Juga: Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya Santai: Ini Tanda Kebijakan Berjalan Langkah Kemenkeu Dukung Likuiditas BankDidik menegaskan bahwa
LPS mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat likuiditas perbankan dengan menempatkan dana tersebut langsung ke bank-bank
Himbara."Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan," tambahnya.Menurutnya, dengan likuiditas yang meningkat, daya tawar (bargaining power) para pemilik dana besar dalam menetapkan bunga deposito ke bank akan menurun. Hal ini bisa berpengaruh terhadap stabilitas suku bunga di industri perbankan.Dorongan Penyaluran Kredit yang Sehat