JAKARTA -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak diam-diam terhadap layanan
Kring Pajak, contact center milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok resmi @ditjenpajak, Purbaya menyamar sebagai warga biasa dan menghubungi layanan tersebut untuk menguji kualitas informasi yang diberikan petugas.Salah satu pertanyaan yang ia ajukan adalah mengenai
Coretax, sistem baru administrasi perpajakan yang tengah diimplementasikan DJP.
Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Uji Layanan Kring Pajak, Tanyakan Soal Coretax "
Coretax ya? Saya belum tahu tuh
Coretax. Kalau belum, boleh dikasih tahu saya enggak, Mbak? Kira-kira berapa lama ya kalau daftar segala macam?" ujar Purbaya dalam rekaman video tersebut.Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem layanan publik, khususnya informasi perpajakan, benar-benar bekerja optimal dan responsif terhadap pertanyaan masyarakat.
Apa Itu Coretax?Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang sedang dikembangkan melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Sistem ini berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) dan dirancang untuk menyederhanakan serta mengintegrasikan seluruh proses perpajakan, mulai dari: