JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (
Gus Ipul) menjelaskan alasan pemerintah masih membuka peluang bagi sekitar 600 ribu
rekening penerima bantuan sosial (
bansos) yang terindikasi bermasalah untuk tetap menerima bantuan, asalkan menyelesaikan proses verifikasi dan pemutakhiran data.Langkah ini diambil menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) yang mencatat adanya indikasi penyalahgunaan dana
bansos, termasuk untuk transaksi
judi online."Sebagian memang benar-benar menyalahgunakan, seperti bertransaksi
judi online. Tapi ada juga yang hanya dimanfaatkan pihak lain, atau mengalami kesalahan administratif," ujar
Gus Ipul, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, KPK: Kami Hormati Praperadilan Tersangka Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghukum, melainkan memastikan
bansos tepat sasaran dan tetap menjangkau keluarga miskin dan rentan yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah."Bagaimana jika mereka benar-benar hidup dalam kesulitan? Kita tidak bisa langsung menghentikan bantuan tanpa verifikasi. Jika mereka masih memenuhi kriteria setelah verifikasi, tentu tetap berhak menerima
bansos," ujarnya.Menurut
Gus Ipul, proses verifikasi ini berlangsung selama triwulan ketiga tahun 2025. Jika setelahnya penerima terbukti layak, maka mereka akan kembali menerima
bansos pada triwulan keempat.
Kementerian Sosial menggandeng berbagai pihak, mulai dari otoritas keuangan, pemerintah daerah, hingga tingkat desa untuk mendampingi dan mengawasi proses verifikasi ini.