JAKARTA —
Pemerintah terus mendorong sektor
perumahan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan
ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Per
ekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah kembali menggelontorkan stimulus
ekonomi untuk sektor
perumahan tahun ini, yang merupakan bagian dari Paket Ekonomi
Akselerasi 2025.Salah satu stimulus tersebut berupa relaksasi
bunga Kredit Pemilikan Rumah (
KPR),
Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029! "Tahun ini ditargetkan 1.050 penerima manfaat. Tahun depan jumlahnya akan ditingkatkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).Melalui relaksasi ini,
bunga kredit untuk pekerja penerima manfaat MLT diturunkan menjadi maksimum
BI Rate +3%, atau saat ini sekitar 8%, mengikuti suku
bunga acuan BI sebesar 5%. Sebelumnya,
bunga ini berada di level
BI Rate +5%.Sementara itu, relaksasi juga berlaku bagi pengembang properti, dengan
bunga maksimum diturunkan dari
BI Rate +6% menjadi
BI Rate +4%."Program ini membantu pekerja menyicil rumah dan DP, serta mendorong sektor properti melalui keringanan bagi developer," jelas Airlangga.