PADANGSIDIMPUAN — Harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), khususnya di Kota Padangsidimpuan, mengalami lonjakan tajam pada awal September 2025.
Dari harga sebelumnya sekitar Rp35.000 per kilogram pada Agustus lalu, kini melonjak hingga menyentuh Rp100.000 per kilogram.
Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di Padangsidimpuan, tetapi juga merata di sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Mandailing Natal, dan Tapanuli Selatan.
Pantauan awak media di Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang, sejumlah pedagang mulai mengeluh karena kenaikan harga berdampak langsung pada menurunnya daya beli masyarakat.
"Biasanya pembeli bisa ambil 5 kg cabai per hari, sekarang paling 3 kg. Itu pun kadang ditawar terus," ujar Boru Naibaho, salah satu pedagang cabai di Pasar Sangkumpal Bonang, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir, harga cabai merah naik drastis dari Rp35.000–Rp40.000/kg menjadi Rp95.000–Rp100.000/kg.
Akibatnya, omset penjualan harian pun anjlok hingga 50 persen.
"Sebelum naik, saya bisa jual 50 sampai 100 kg per hari. Sekarang paling 20 sampai 50 kg. Penurunan sangat terasa," tambahnya.
Tidak hanya pedagang, pelaku usaha kuliner pun turut terdampak.
Rini Boru Regar, pemilik rumah makan di kawasan Sidimpuan, menyebut harus mencari strategi bertahan agar usahanya tetap berjalan.
"Karena harga cabai naik tinggi, saya terpaksa campur cabai merah lokal dengan cabai kering dari Pakistan. Harganya jauh lebih murah dan bisa menekan biaya produksi," jelasnya.
Keluhan juga datang dari kalangan rumah tangga.