MEDAN — Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025, proses pengecekan kini semakin mudah dan dapat dilakukan secara online menggunakan perangkat ponsel.
Dua Cara Praktis Cek Bansos PKH dan BPNT
Ada dua metode utama yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos, yakni melalui aplikasi resmi pemerintah dan situs web Kemensos.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Rekomendasi)
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah melakukan pendaftaran dengan data diri sesuai KTP, termasuk Nomor KK dan NIK, pengguna dapat mengakses fitur "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat dan praktis.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
Alternatif lain, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Untuk melakukan pengecekan tanpa harus mengunduh aplikasi.
Pada laman ini, pengguna cukup mengisi data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Memahami Hasil Pengecekan