JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan peritel modern untuk menarik beras premium dari rak penjualan.
Penyesuaian harga, bukan penarikan produk, menjadi langkah yang dianjurkan guna menjaga ketersediaan beras di pasar dan mencegah kekosongan pasokan.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Tidak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya. Tarik kalau mereka mau, menyesuaikan juga tidak apa-apa. Tapi untuk mencegah kelangkaan, pemerintah tidak merekomendasikan penarikan beras, hanya penyesuaian harga saja," ujar Moga.
Pemerintah, lanjut Moga, meminta agar peritel melakukan penyesuaian harga terhadap beras premium yang secara mutu atau takaran tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas pasokan serta akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah mengeluarkan imbauan kepada peritel agar tetap menyalurkan stok beras kepada masyarakat.
Namun, terhadap beras yang indikasinya tidak memenuhi standar mutu premium, perlu dilakukan adjustment harga.
"Beras-beras ini masih dalam kondisi baik, namun ada ketidaksesuaian antara isi dan kemasan. Oleh karena itu, harganya harus disesuaikan. Biasanya diturunkan sekitar Rp1.000 dari harga sebelumnya," jelas Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Imbauan tersebut disampaikan Bapanas melalui Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor 589/TS.02.02/B/07/2025 yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
Dalam surat itu ditegaskan agar transaksi penjualan beras tetap berjalan, dan stok yang sudah ada di gudang maupun display tetap dijual.
"Jika stok yang sudah berada di rak-rak harus ditarik kembali, dikhawatirkan akan menimbulkan kekosongan di pasar. Masyarakat bisa kesulitan membeli beras, padahal kualitasnya masih layak konsumsi, hanya kadar broken-nya tinggi. Karena itu, cukup disesuaikan saja harganya," imbuh Arief.