SIMALUNGUN — Menanggapi kekhawatiran masyarakat atas isu beras oplosan yang marak di sejumlah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada peredaran beras palsu yang dapat merugikan konsumen dan memicu gejolak harga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Simalungun, Eva Tambunan, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan langsung di tiga titik pasar yang berada di:
Kecamatan Gunung Maligas,
Kecamatan Panei, dan
Kecamatan Panombeian Panei.
"Kami sudah melakukan inspeksi ke tiga pasar tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian tentang peredaran beras oplosan di sejumlah daerah," kata Eva, Selasa (29/7/2025).
Temuan: Beras Medium Dikemas Sebagai Premium
Dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti:
Beras medium yang dikemas dan dijual sebagai beras premium,
Ketidaksesuaian timbangan, yang berdampak langsung pada harga jual di pasar.
"Hal ini tentu berdampak pada kenaikan harga beras di pasar. Selain merugikan konsumen, juga merusak kepercayaan terhadap pedagang," tambah Eva.