JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras di pasaran harus segera diturunkan dan disesuaikan dengan mutu masing-masing jenis beras.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).
"Nah, kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!" ujar Mentan Amran kepada awak media.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan waktu dua minggu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela.
Jika dalam waktu tersebut harga tidak juga disesuaikan, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
"Pemerintah sudah sangat bijak. Kami sudah mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum," tegasnya.
Mentan menambahkan, saat ini proses penurunan harga sudah mulai terlihat.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian, harga beras premium di sejumlah wilayah menunjukkan tren penurunan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai kualitas.
Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen.
"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," ujar Zulhas.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan.