JAKARTA - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari Asta Cita ke-6 dalam upaya mengentaskan kemiskinan dari akar rumput. Program ini menjadi bagian penting dari trisula pengentasan kemiskinan nasional, bersama dua program lain di bidang kesehatan dan pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Minggu (20/7/2025).
"Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua pendidikan, dan senjata ketiga sosial-ekonomi. Ketiganya diwujudkan melalui Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih," ujar Hasan.
Tentang Kopdes Merah Putih
Program Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang resmi berlaku sejak 27 Maret 2025.
Tujuan utamanya adalah:
Menggerakkan ekonomi lokal secara mandiri
Mengentaskan kemiskinan dari desa
Membangun pemerataan ekonomi dari bawah
Memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan nasional, bersama dengan gubernur, bupati/walikota, dan kepala desa, dilibatkan aktif dalam pelaksanaan program ini di seluruh wilayah Indonesia.