JAKARTA - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa perbedaan antara beras premium dan beras oplosan atau medium dapat dikenali melalui bentuk fisik, terutama banyaknya patahan beras (broken rice).
"Pertama, lihat broken-nya. Kedua, utuh atau tidak. Beras premium itu utuh dan kadar airnya sangat kecil, maksimal 14 persen," ujar Menteri Amran di sela rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (17/7).
Senada dengan Amran, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, juga menekankan bahwa jumlah patahan beras menjadi indikator utama dalam membedakan mutu beras yang beredar di pasaran.
"Kalau patahan beras mencapai 25 persen, itu masuk kategori medium, bukan premium," jelas Arief.
Rujukan Mutu Berdasarkan Regulasi
Arief meminta masyarakat merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras sebagai acuan utama dalam menilai kualitas beras.
Beberapa poin penting dari regulasi tersebut antara lain:
1. Beras Premium
Butir menir: maksimal 0,5%
Patahan beras: maksimal 15%
Butir lainnya: maksimal 1%
Butir gabah & benda asing: 0%