JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan keprihatinan terhadap makin sengitnya perang harga antar penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia.
Menurutnya, penumpukan pemain ISP pada satu wilayah tertentu telah menciptakan ketimpangan infrastruktur dan mengancam keberlangsungan bisnis internet secara nasional.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penataan Kesehatan Industri dan Konektivitas Telekomunikasi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara daring, Kamis (3/7/2025), Arif menjelaskan bahwa dari sekitar 1.300 ISP yang terdaftar, hanya sebagian kecil yang memiliki skala nasional.
Sisanya beroperasi secara terbatas di wilayah tertentu dengan karakteristik pasar yang beragam.
"Bagaimana mau punya investasi, kalau harganya hancur-hancuran di bawah. Kita tidak punya space, pertarungannya terlalu liar," ujar Arif.
Ia menilai lebih dari 60% ISP eksisting saat ini masih beroperasi hanya di kota atau kabupaten masing-masing, terutama di wilayah yang dianggap menguntungkan.
Sementara daerah-daerah dengan margin kecil cenderung diabaikan.
"Walaupun ISP-nya banyak, tapi investasinya menumpuk di kota-kota. Jarang dari kita mau menyebar ke wilayah lain," tambahnya.
APJII mencatat, berdasarkan Indeks Herfindahl-Hirschman (HHI) sebagai indikator persaingan usaha, hanya 6 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori kompetitif.
Sebanyak 18 wilayah memiliki konsentrasi sedang, 57 sangat tinggi, dan sisanya, sekitar 60% kabupaten/kota, masuk kategori konsentrasi tinggi.