JAKARTA -Harga emas Antam pada hari ini mengalami sedikit penurunan sebesar Rp3.000 per gram.
Dari harga sebelumnya Rp1.742.000, kini harga emas batangan Antam tercatat Rp1.739.000 per gram di laman Logam Mulia.
Untuk harga jual kembali (buyback), emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.588.000 per gram.
Penurunan ini seiring dengan fluktuasi harga emas global yang terus berubah.
Dalam transaksi jual beli emas batangan, pembelian maupun penjualan kembali emas akan dikenakan pajak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan PPh Pasal 22.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi buyback:
- Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan PPh sebesar 1,5%.
- Untuk non-NPWP, pajak yang dikenakan adalah 3%.
PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback emas.
Harga Pecahan Emas Batangan yang Tercatat di Logam Mulia Antam: