JAKARTA -Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada Jumat, 14 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan tercatat mencapai Rp1.742.000 per gram, naik Rp28.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.714.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut melambung, mencapai Rp1.591.000 per gram.
Lonjakan harga ini memberikan dampak langsung pada pasar emas, meskipun ada ketentuan pemotongan pajak yang harus diperhatikan oleh para investor.
Pemerintah menetapkan peraturan mengenai pajak yang dikenakan pada transaksi emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp921.000
Emas 1 gram: Rp1.742.000
Emas 2 gram: Rp3.424.000
Emas 3 gram: Rp5.111.000