SUMUT- Sudah terlalu sering masyarakat Indonesia menjadi korban permainan kotor para pengusaha nakal.
Kali ini, dugaan kecurangan pada produk minyak goreng kembali mencuat.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa minyak goreng merek Sunco dan Bimoli yang seharusnya berisi 2 liter, faktanya hanya memiliki berat kotor sekitar 1.800 gram, termasuk kemasannya.
Ironisnya, praktik ini berlangsung terang-terangan di Alfamidi, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Harga satu bungkus minyak tersebut dijual seharga Rp40.700, namun masyarakat tidak mendapatkan haknya secara penuh.
Lalu, di mana janji pemerintah yang katanya akan menindak tegas para pengusaha nakal? Di mana ketegasan para menteri yang pernah berjanji akan melindungi hak rakyat kecil?
Rakyat Sudah Lelah dengan Janji Kosong
Seorang warga Talawi berinisial F meluapkan kekecewaannya.
Ia menilai pemerintah terlalu banyak bicara tanpa tindakan nyata.
"Kami hanya rakyat kecil. Kalau segini saja kami masih harus ditipu, mau jadi apa hidup kami? Katanya pemerintah mau menindak tegas, tapi buktinya tidak ada yang berubah," ujarnya dengan nada penuh kecewa.
Lebih miris lagi, kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Batu Bara dinilai nihil.