MEDAN -Harga bahan pokok di Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan signifikan pada awal bulan Ramadan.
Beberapa komoditas seperti cabai merah, cabai rawit hijau, dan bawang merah lokal tercatat mengalami penurunan harga yang cukup tajam.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut pada Rabu (12/3/2025), harga cabai merah jenis biasa rata-rata berada di bawah Rp 40.000 per kilogram.
Harga Cabai Merah Anjlok di Beberapa Kabupaten
Di Kabupaten Asahan, harga cabai merah tercatat yang terendah di Sumut, yaitu Rp 24.000 per kilogram.
Sementara itu, di Kabupaten Langkat, Binjai, dan Pakpak Bharat, harga cabai merah berada di angka Rp 25.000 per kilogram. Namun, di beberapa daerah lain, harga cabai merah justru tercatat lebih tinggi.
Misalnya, di Kabupaten Nias Barat yang menyentuh Rp 60.000 per kilogram, diikuti oleh Kabupaten Nias Selatan yang dibanderol Rp 50.000 per kilogram dan Kabupaten Nias serta Padang Lawas yang masing-masing dibanderol Rp 40.000 per kilogram.
Cabai Rawit Hijau dan Bawang Merah Ikut Turun
Selain cabai merah, harga cabai rawit hijau juga tercatat lesu di pasar tradisional.
Harga rata-rata cabai rawit hijau dipatok antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kilogram.
Untuk harga cabai rawit terendah, tercatat di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat dengan harga Rp 25.000 per kilogram, diikuti oleh Kabupaten Asahan yang dipatok Rp 28.000 per kilogram, dan Kota Binjai yang mencatat harga Rp 29.000 per kilogram.