Bea Cukai Bandung Musnahkan Barang Ilegal, Rokok dan Miras Ilegal Jadi Target Penindakan

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 08:51 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.bitvonline.com/uploads/images/2024/12676e648b23fa0-bea-cukai-bandung-musnahkan-rokok-dan-miras-ilegal_665_374.webp): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

BANDUNG –Bea Cukai Bandung bersama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) di halaman kantor Bea Cukai Bandung, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban pasar.

Barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juli hingga September 2024, dengan total 60 penindakan yang tercatat dalam Surat Bukti Penindakan (SBP). Rincian barang yang dimusnahkan meliputi 6.938.679 batang rokok ilegal dan 326,3 liter MMEA ilegal yang setara dengan sekitar 400 botol.

“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara. Kami akan terus mengedepankan sinergi antarinstansi terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, dalam kesempatan tersebut.

Pemusnahan barang ilegal tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil penindakan di perusahaan jasa titipan/ekspedisi (PJT) sebanyak 15 SBP, hasil Operasi Bersama Satpol PP sebanyak 38 SBP, dan dari Sarana Pengangkut atau rumah tinggal sebanyak 7 SBP.

Budi Santoso juga menyampaikan bahwa koordinasi yang terjalin dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sangat penting dalam mendukung upaya ini. “Semoga dengan adanya sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemda, dan instansi pendukung lainnya, penegakan hukum di bidang cukai ini dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.

Dengan pemusnahan barang ilegal ini, Bea Cukai Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Sebagai bagian dari tugasnya, Bea Cukai juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri dalam negeri dan menekan peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan pendapatan negara.

Pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

IHSG Ditutup Merah Setelah Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara

Ekonomi

Polda Sumut Dalami Pengakuan Bandar Narkoba Setor Uang Rp 190 Juta ke Polres Labuhanbatu

Ekonomi

Hotman Paris Siap Bawa Hollywings ke IKN, Begini Reaksi OIKN

Ekonomi

Update Korban Truk Terjun Ke Sungai : 15 Korban Tewas Ditemukan dan 17 Selamat

Ekonomi

Dinas Pendidikan Kota Medan Bungkam, Dugaan Pungli di SD Bahagia Mabar Hilir Menguak

Ekonomi

Harga Ayam Potong di Pasar Senen Naik Jelang Ramadhan!