JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya alokasi dana yang memadai guna meningkatkan kualitas pelatihan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karding menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan dana sebesar Rp 45 triliun yang akan disalurkan secara bertahap untuk mendukung program ini.
"Saya dijanjikan oleh Pak Prabowo Subianto Rp 45 triliun untuk membantu pelatihan dan pemberangkatan pekerja migran. Dana ini akan disalurkan secara bertahap, yaitu Rp 15 triliun pada tahap pertama, kemudian Rp 30 triliun, hingga akhirnya mencapai Rp 45 triliun," ungkap Abdul Karding dalam sambutannya di acara Aspataki Award yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Karding menjelaskan bahwa dana tersebut bersifat revolving, sehingga lebih mudah diakses oleh calon PMI. Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan standar pelatihan untuk menyesuaikan dengan persyaratan yang semakin tinggi dari negara tujuan. Standar keahlian yang diminta oleh negara-negara tujuan pekerja migran semakin meningkat, dan pelatihan harus terus diperbarui agar PMI dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Sebelumnya, pembiayaan pelatihan PMI mengandalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun skema ini dianggap kurang efektif. Pasalnya, KUR mensyaratkan adanya jaminan berupa sertifikasi atau kontrak kerja, yang sering kali belum dimiliki oleh calon PMI yang baru mendaftar.