MEDAN - Pemerintah tengah melakukan kajian terkait aturan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja layanan berbasis aplikasi daring di Indonesia, termasuk di Kota
Medan.Sejumlah pengemudi ojol di
Medan menyambut baik kabar ini.
Salah satunya Suhendra, seorang ojek online, yang menganggap bahwa pemberian THR ini menjadi angin segar menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan penghargaan terhadap keberadaan ojol di Indonesia.