LEBAK -Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pengecer Kabupaten Lebak, Banten, masih terjadi hingga hari ini. Salah satu penyebabnya adalah pangkalan yang belum berani memasok gas elpiji ke pengecer, meskipun aturan baru sudah diperbolehkan. Muti, pemilik pangkalan Abdul Jamal di Rangkasbitung, mengungkapkan bahwa sejak 1 Februari 2025, ia belum mengirimkan gas elpiji 3 kilogram ke pengecer.
"Sejak dilarang enggak berani kirim, langsung dijual ke warga saja," kata Muti saat ditemui di pangkalannya pada Rabu, 5 Februari 2025. Meskipun pengecer kini sudah diperbolehkan untuk berjualan kembali, Muti mengaku masih menahan untuk memasok karena kebijakan terkait aturan pengiriman gas belum jelas.
Muti menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada aturan resmi dari agen mengenai mekanisme menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer. "Enggak ada, di grup WhatsApp diminta menyiapkan plang untuk subpangkalan, tapi cara agar bisa berjualan gimana belum jelas," jelas Muti.