JAKARTA -Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kg atau "gas melon" kembali diperbolehkan untuk berjualan seperti biasa mulai hari ini. Kebijakan ini menyusul keputusan pemerintah yang sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram per 1 Februari 2025, yang menyebabkan kelangkaan gas di pasar dan kerawanan bagi masyarakat miskin.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada dan memberi izin mereka berjualan seperti biasa. Namun, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.