BITVONLINE.COM -Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan baru terkait pembelian elpiji 3 kg bersubsidi (gas melon). Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, elpiji subsidi tersebut hanya dapat dibeli langsung di pangkalan resmi
Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan harga elpiji yang tidak sesuai dengan HET dan untuk mengoptimalkan distribusi gas bersubsidi tersebut.
Salah satu keuntungan utama dari kebijakan ini adalah harga elpiji 3 kg yang lebih terjangkau. Dengan membeli langsung di pangkalan resmi, masyarakat dapat mendapatkan harga yang sesuai dengan HET, yang umumnya lebih murah dibandingkan dengan harga di pengecer. Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa pembelian elpiji 3 kg di pangkalan resmi jelas lebih murah daripada membeli di pengecer. Hal ini dapat memberikan keuntungan bagi konsumen, terutama yang sebelumnya harus membayar harga lebih mahal karena membeli dari pengecer.