TANGERANG -Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemasangan pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak akan dibongkar hingga pihak berwenang berhasil mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Saat ini, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyelidiki pemilik pagar misterius tersebut.
“Pencabutan kan tunggu dulu, kalau sudah ketahuan siapa yang tanam. Kalau cabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, dan sudah diproses hukum, baru jelas dibongkar,” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).
Pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KKP. Menteri Trenggono menambahkan, pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini untuk memastikan kejelasan sebelum mengambil tindakan.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025), tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut turut dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut tersebut. Ketiga pasukan khusus itu terdiri dari Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair). Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa personel Dislambair dilibatkan untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut tersebut.
“Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” kata Harry di Tangerang.
Penyelidikan atas pemasangan pagar laut yang kontroversial ini masih berlanjut, dengan pihak berwenang berusaha mengidentifikasi pelaku dan memahami tujuan pemasangannya.
(N/014)