WASHINGTON DC – Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 setelah dilantik di Gedung Capitol, Washington DC, pada Senin (21/1/2025). Dalam upacara pelantikan yang penuh khidmat tersebut, Trump mengucapkan sumpah jabatan yang menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Presiden dengan setia.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan menjalankan Jabatan Presiden Amerika Serikat dengan setia, dan akan, dengan kemampuan terbaik saya, menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat,” kata Trump dalam sumpahnya yang diambil dari Pasal II, Bagian 1 Konstitusi AS.
Sumpah Jabatan Presiden ini sesuai dengan yang tertuang dalam Konstitusi Amerika Serikat. Sebagai bagian dari tradisi pelantikan, Trump juga menjanjikan untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Setelah dilantik, Trump diperkirakan akan segera melaksanakan langkah pertama dalam masa pemerintahannya, termasuk kebijakan untuk menerapkan darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko.
(christie)