Kronologi Meninggalnya Rasich Hanif, Anak Menteri Era Soeharto, Saat Ricuh Eksekusi Bangunan di Jaksel!!

BITVonline.com - Jumat, 13 September 2024 09:08 WIB

JAKARTA SELATAN -Proses eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 12 September 2024, berakhir tragis. Rasich Hanif (RH), pemilik gedung dan putra dari Radinal Mochtar, mantan menteri era Presiden Soeharto, meninggal dunia dalam kondisi yang penuh kekacauan saat berusaha mempertahankan asetnya dari eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, peristiwa tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ketika tim eksekusi dari PN Jakarta Selatan tiba di lokasi untuk melaksanakan tugas mereka. Tim mulai membuka pagar sebelah kiri dari bangunan yang akan dieksekusi. RH, yang dalam kondisi fisik lemah akibat faktor usia dan kesehatan, berusaha keras untuk mempertahankan hartanya meskipun kondisinya semakin menurun.

“Almarhum RH tetap berusaha mempertahankan asetnya, namun terlihat kelelahan dan lemas,” ungkap Ade Ary dalam konferensi pers pada Jumat (13/9/2024). Menyadari kondisi RH yang semakin memburuk, tim juru sita memutuskan untuk mengangkatnya ke halaman rumah untuk memberinya waktu beristirahat.

Namun, kondisi RH tidak membaik. “RH kemudian diangkat kembali ke balai di samping rumah, di mana ia terlihat pingsan,” tambahnya. Sekitar pukul 10.30 WIB, RH dibawa menggunakan mobil ke Rumah Sakit Mayapada dalam kondisi tak sadarkan diri. Malang tak dapat ditolak, sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 WIB, kabar duka datang bahwa RH telah meninggal dunia.

Peristiwa ini langsung ditangani oleh Polsek Cilandak, yang memastikan bahwa mereka akan mendalami kejadian ini secara menyeluruh. “Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses eksekusi tersebut,” kata seorang perwakilan dari Polsek Cilandak.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menegaskan bahwa kematian almarhum tidak disebabkan oleh bentrokan fisik atau tindakan kekerasan dari petugas eksekusi. “Kami ingin mengklarifikasi bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi,” jelas Djuyamto pada Jumat.

Kejadian ini mengguncang komunitas lokal dan menambah rentetan peristiwa tragis yang melibatkan proses hukum dan eksekusi aset. Pihak berwenang kini fokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua prosedur telah diikuti dengan benar dan untuk memberikan kejelasan bagi keluarga almarhum serta masyarakat umum.

Kematian Rasich Hanif, seorang pengusaha dengan latar belakang keluarga yang terkenal, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses hukum dan eksekusi dilakukan dengan lebih manusiawi dan beradab di masa depan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Kebutuhan Daging Meugang Aceh Tercukupi, Harga Fluktuatif Menjelang Idul Fitri 2026

Agama

KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Dugaan Suap Impor Barang di Bea Cukai

Agama

KPK Geledah Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Pemerasan THR, Sita Dokumen dan Handphone

Agama

Prabowo Sebut Ada Pengamat Tidak Senang Pemerintah Berhasil, PKB: Ajak Diskusi dengan Data dan Bukti Konkret

Agama

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Alsintan Gratis untuk Kelompok Tani, Bupati Asri Ludin: Oknum yang Pungut Biaya Akan Ditindak Tegas

Agama

Pemko Binjai Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Jaga Stabilitas Harga Menjelang Idulfitri