JAKARTA -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan empat cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 20 September 2024, Budi menjelaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk membuat transportasi udara lebih terjangkau dan dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.
“Format penurunan harga tiket pesawat dapat dieksekusi dengan empat cara,” ujarnya. Langkah pertama yang diusulkan adalah terkait pajak atas suku cadang pesawat. Menurut Budi, pajak ini memiliki multiplier effect, yang tidak hanya dapat menurunkan harga tiket tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Ia menekankan pentingnya perbaikan pesawat di Indonesia, yang saat ini banyak dilakukan di luar negeri karena tingginya pajak yang dikenakan. “Kami sedang membahas ini dan Kementerian Keuangan pada dasarnya setuju untuk langkah ini,” tambahnya.
Selanjutnya, cara kedua yang diusulkan adalah terkait avtur, di mana pemerintah berencana untuk menerapkan sistem multiprovider. Menhub menjelaskan bahwa jika ketentuan yang berkaitan dengan avtur dapat diperbaiki, maka akan ada penurunan harga yang signifikan, yang pada akhirnya juga berdampak pada harga tiket pesawat.
Langkah ketiga mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada avtur dan penumpang. Budi mencatat bahwa meskipun PPN dapat dikelola dengan cara tertentu, kumulatifnya mencapai 10 persen, yang tidak diterapkan di beberapa negara lain. “Menghilangkan PPN akan berdampak pada pajak-pajak lain, namun hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan transportasi udara, Budi menekankan bahwa moda ini telah bertransformasi dari kebutuhan tersier menjadi kebutuhan yang lebih mendesak. “Saat ini, penerbangan bukan lagi kebutuhan tersier. Masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk tempat-tempat yang sebelumnya tidak memiliki akses penerbangan, sangat mengharapkan adanya penerbangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga menyiapkan langkah-langkah efisiensi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dalam diskusi terpisah, Luhut menyoroti pentingnya evaluasi biaya operasi pesawat, khususnya Cost Per Block Hour (CBH), yang merupakan komponen terbesar dari biaya operasional. “Kami akan identifikasi rincian pembentukannya dan merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” tuturnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang menginginkan transportasi udara yang lebih terjangkau. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menyempurnakan kebijakan ini demi meningkatkan aksesibilitas penerbangan di seluruh Indonesia.
(N/014)