Kalapas dan Ka KPLP Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Diskusi Penyusunan Standar Pengamanan Komperehensif dan Aplikatif

BITVonline.com - Minggu, 29 September 2024 01:37 WIB

Batu Bara – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti FGD Penyusunan Standar Pengamanan di ruang pertemuan Hotel Radison, Rabu (25/09).

Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi lapangan.

“Urgensitas dalam penyusunan standar menjadi prioritas utama yang harus tuntas di tahun ini, guna menekan angka gangguan keamanan serta memaksimalkan program penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh juga menggarisbawahi peran penting sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) dan Center Detention Studies (CDS), yang selama ini aktif memberikan dukungan berupa pelatihan dan edukasi bagi petugas di lapangan.

“Partisipasi serta sinergi dari para stakeholder sangat membantu kami dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA,” ujarnya.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rancangan standar pengamanan yang komprehensif dan aplikatif, mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan serta meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan. Teguh juga menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan haruslah praktis dan mudah diimplementasikan.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Agung Krisna mengapresiasi atas dipilihnya Sumatera Utara sebagai tempat penyelenggaraan FGD.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menghasilkan regulasi yang bisa diimplementasikan ke UPT lainnya,” kata Agung Krisna.

Ia pun turut menekankan bahwa setiap aturan regulasi harus dibarengi dengan adanya pedoman. Di mana pada saat penyusunan rancangan Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban perlu memperhatikan setiap poin yang berhubungan dengan tugas fungsi Pemasyarakatan dibuat juknisnya untuk melindungi orang, sarana prasarana, dan lingkungan kerja.

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra dan Ka KPLP Ziko Lukita.mtk_07

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Serbu Sekarang! 50 Kode Redeem FC Mobile 5 Juni 2026, Ada Player Langka Gratis

Agama

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Samosir

Agama

Pernah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Rudapaksa, Kompol RC Kini Bertugas Lagi di Polda Jambi

Agama

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Ada “Nama-Nama Besar” di Balik Dugaan Korupsi MBG

Agama

Jokowi Bertolak ke Medan, Akan Saksikan Laga Piala AFF U-19 2026

Agama

Sandiaga Uno Beberkan Strategi Perkuat Rupiah, Bisa Kembali ke Rp15.000 per Dolar AS!