Deliserdang – Dugaan pelanggaran serius mencuat dari oknum Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang berada di bawah naungan Kantor Urusan Agama (KUA) Percut Sei Tuan, Deliserdang. Oknum tersebut adalah H. Saliman As Tarigan, Drs, yang diduga terlibat dalam pengurusan pernikahan kontroversial pada tahun 2020 antara Dr. BG, yang sebelumnya beragama Katolik, dengan saudari JS yang beragama Islam.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa di bawah pengurusan Saliman, Dr. BG berpindah agama menjadi mualaf demi memuluskan pernikahannya sesuai syariat Islam. Namun, pernikahan ini memicu pro dan kontra, terutama terkait keabsahan proses tersebut.
Salah satu pihak yang terkait dengan permasalahan ini adalah istri sah Dr. BG, FA, yang merasa ditipu. FA mengklaim bahwa suaminya menyembunyikan status pernikahannya dengan mengaku masih lajang. Tidak hanya itu, FA juga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Bengkulu, dengan laporan polisi nomor: LP/B/112/VII/2024/SPKT/POLDA BENGKULU tertanggal 12 Juli 2024.
Dalam upaya mengklarifikasi lebih lanjut, FA memberi kuasa kepada kru Buana Independen Televisi (BITV) mencoba menghubungi sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, dan H. Saliman As Tarigan. Namun, berbagai upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil, karena pesan yang dikirim tidak direspons oleh Saliman dan juga Muhammad Ruslan.
Yang menarik, dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Saliman dan diketahui oleh Kepala Desa Sampali, terdapat pengakuan bahwa surat keterangan nikah Dr. BG dengan JS telah hilang. Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan terhadap keabsahan pernikahan tersebut.
Awak media kemudian mengunjungi KUA Percut Sei Tuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait dokumen pernikahan Dr. BG dan JS. Kepala KUA mengonfirmasi bahwa sebelumnya terdapat pihak yang mengaku dari Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Sampali dan Saliman, terkait pernikahan tersebut.
Lebih lanjut, pada 1 Oktober 2024, awak media kembali mencoba menghubungi Saliman melalui bantuan Kepala KUA. Dalam percakapan tersebut, Saliman menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai dan menegaskan bahwa jika diperlukan keterangan lebih lanjut, ia akan menghubungi Kepala Desa Sampali karena keduanya terlibat dalam proses pernikahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Desa Sampali maupun Saliman belum memberikan informasi yang jelas terkait mualafnya Dr. BG dan keabsahan pernikahannya dengan JS. Dugaan adanya suap atau upeti kepada pejabat terkait mulai mengemuka, menambah teka-teki di balik pernikahan yang penuh kontroversi ini.
(TIM RED)