JAKARTA –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia terus berupaya untuk memastikan bahwa platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mematuhi regulasi yang berlaku di Tanah Air. Dalam hal ini, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada X untuk mendorong pembukaan kantor perwakilan di Indonesia.
Pentingnya Kantor Perwakilan
“Ya, kita sudah bersurat ke X dan kami harapkan mereka memenuhi semua ketentuan yang ada di sini, regulasi yang dibuat di republik ini,” ujar Nezar saat konferensi pers di Kampus MMTC, Sleman, pada Jumat (11/10). Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan sangat penting untuk memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul, terutama terkait dengan konten negatif di platform tersebut.
Saat ini, X menjadi satu-satunya media sosial yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan secara resmi. Nezar menambahkan, “Komunikasi sudah ada, jadi kita tinggal menunggu follow up-nya saja.”
Penanganan Konten Negatif
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama Kominfo adalah keberadaan konten negatif di platform X. Nezar menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pengawasan terhadap konten yang melanggar norma, termasuk pornografi dan perjudian online. “Kita monitoring terus konten-konten negatif itu dan banyak sekali yang kita take down dari X,” jelasnya.
Kominfo tidak hanya menargetkan konten pornografi, tetapi juga berupaya untuk memerangi penyebaran link judi online yang sering muncul di platform tersebut. Nezar menegaskan, “Patroli kita lakukan 24 jam untuk menjaga ruang digital dari konten negatif.”
Tindakan ke Depan
Kominfo berharap bahwa dengan adanya kantor perwakilan, X dapat lebih responsif terhadap masalah yang berkaitan dengan regulasi dan konten yang merugikan masyarakat. Dengan begitu, kolaborasi antara pemerintah dan platform media sosial dapat berjalan dengan lebih baik demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.
Kominfo terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna di dunia maya, serta berharap agar platform-platform besar seperti X dapat berperan aktif dalam upaya tersebut. Ke depan, diharapkan X dapat memenuhi permintaan pemerintah untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap pengguna dan masyarakat luas.
Dengan langkah proaktif dari Kominfo, diharapkan platform X dapat segera membuka kantor perwakilan di Indonesia dan berkolaborasi dalam mengatasi berbagai isu yang timbul, terutama yang berkaitan dengan konten negatif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih baik bagi semua pengguna di Indonesia.
(N/014)