JAKARTA –Honor guru menjadi isu krusial yang akan dihadapi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti. Berdasarkan data yang dirilis oleh Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024, 74% guru di Indonesia menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah.
Muhammad Anwar, Peneliti IDEAS, mengungkapkan bahwa Kabupaten Banjarnegara mencatatkan UMK terendah di Indonesia sebesar Rp 2.038.005. Namun, kondisi menggembirakan ini kontras dengan gaji guru honorer yang berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. “Artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun, para guru, terutama honorer, masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Anwar.
Abdul Mu’ti: Pemetaan dan Pengkajian Harus Dilakukan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa Kementerian akan melakukan pengkajian serius. Ia menjelaskan bahwa di Indonesia, terdapat perbedaan signifikan antara guru honorer dan mereka yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK. “Honor guru harus diketahui melalui pemetaan dan pengkajian yang serius,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung A Kemendikbud, Jakarta.
Mu’ti menegaskan pentingnya hati-hati dalam menangani isu kesejahteraan guru, mengingat kompleksitas yang ada. “Kita harus melihat masalah ini dengan sangat hati-hati, dengan sangat saksama sebelum kita mengambil kebijakan,” tambahnya.
Komunikasi dengan Kementerian Keuangan
Dari pernyataan Mu’ti, terlihat bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum dapat memutuskan kebijakan mengenai honor guru karena perlu adanya evaluasi terhadap kemampuan keuangan pemerintah. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan instansi terkait. “Sebelum kita mengambil kebijakan menyangkut kesejahteraan guru, semuanya harus kita kaji,” tegas Mu’ti.
Janji Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk Kesejahteraan Guru
Masalah gaji guru bukan hanya isu teknis, melainkan juga bagian dari janji politik yang diusung dalam program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Selama kampanye, keduanya menjanjikan kenaikan gaji bagi ASN, terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
Program ini berencana untuk melaksanakan peningkatan gaji secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Selain itu, mereka juga menjanjikan pemberlakuan upah minimum bagi guru swasta, PAUD, madrasah, dan yayasan.
Dengan tantangan besar yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini dihadapkan pada tugas yang tidak ringan. Langkah-langkah strategis dan kajian mendalam sangat diperlukan untuk memastikan bahwa para pendidik, yang memiliki peran sentral dalam pembangunan sumber daya manusia, mendapatkan imbalan yang layak. Dalam konteks ini, sinergi antara kementerian dan instansi terkait menjadi kunci untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah diucapkan.
Kesejahteraan guru bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang penghargaan terhadap peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga, upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat membawa perubahan positif bagi para guru dan sektor pendidikan di Indonesia.
(N/014)