Supriyani, Guru Honorer SDN 4 Baito, Dapat Kesempatan PPPK Melalui Jalur Afirmasi

BITVonline.com - Sabtu, 26 Oktober 2024 07:17 WIB

KONAWE SELATAN –Supriyani, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, di Kabupaten Konawe Selatan, mendapat kabar baik terkait nasib kariernya sebagai pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa Supriyani akan diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo, yang menyebutkan bahwa Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun di sekolah tersebut.

“Sudah saatnya dia (Supriyani) diangkat menjadi PPPK,” ujar Halim, Sabtu (26/10), menambahkan bahwa proses pemberkasan untuk Supriyani masih dalam tahap penyelesaian. Hal ini menjadi angin segar bagi Supriyani yang sebelumnya terjebak dalam kontroversi hukum.

Supriyani menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh orang tua siswa, yang juga merupakan anggota Polsek Baito, atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya pada April 2024. Kasus ini berujung pada penahanan Supriyani di Lapas Perempuan setelah perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, memicu gelombang dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan sesama guru.

Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemberian afirmasi tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi Supriyani untuk melanjutkan tugasnya sebagai guru. “Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK. Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Supriyani yang saat ini sedang menjalani proses seleksi PPPK, mendapatkan perhatian luas di media sosial dan kalangan masyarakat. Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak, yang menilai bahwa tindakan penahanan terhadapnya adalah bentuk ketidakadilan. “Kami ingin Ibu Supriyani bisa kembali mengajar dengan baik, dan tidak ada lagi masalah hukum yang mengganggu kariernya,” tambah Halim.

Sementara itu, situasi di SDN 4 Baito pun mulai membaik. Masyarakat dan rekan-rekan guru lainnya berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera teratasi dan Supriyani dapat kembali ke tempatnya mengajar. “Kami semua berharap yang terbaik untuk Ibu Supriyani. Dia adalah guru yang telah banyak berkontribusi bagi pendidikan di sini,” ujar salah satu kolega Supriyani.

Dengan adanya afirmasi dari Kementerian Pendidikan, harapan untuk Supriyani semakin terang. Kesempatan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan fokusnya dalam dunia pendidikan, agar ia bisa melanjutkan pengabdiannya kepada generasi muda tanpa terbebani oleh masalah hukum.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Pemerintah Buka Kembali Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Publik Pertanyakan Nasib Kandidat Sebelumnya: Apakah Prosesnya Batal?

Agama

SMK Negeri 1 Beringin Jadi SMK Model PM dan KKA 2026, Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif

Agama

Toyota Innova Hitam Raib dari Rumah Warga, Remaja 19 Tahun Ditangkap Unit Resmob Polres Padangsidimpuan di Deli Serdang

Agama

THM Blue Night Masih Beroperasi di Bulan Ramadan, HMI Binjai Desak Penertiban: Jika Ditemukan Pelanggaran, Harus Ditutup!

Agama

Rekaman CCTV Jadi Kunci, Kompolnas Telusuri Kasus Remaja Tertembak Polisi di Makassar

Agama

Rismon Sianipar Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Andi Azwan Tunjukkan Bukti dari Jepang