JAKARTA - Umat Islam memasuki hari Tasyrik setelah perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Pada tahun ini, hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari, yakni 28, 29, dan 30 Mei 2026 yang bertepatan dengan 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Dalam ajaran Islam, hari Tasyrik merupakan waktu yang diharamkan untuk berpuasa.
Baca Juga: Bupati Labusel Serahkan 7 Ekor Sapi untuk 49 Lansia pada Momentum Iduladha 1447 H Larangan tersebut berlaku bagi mayoritas umat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu sebagaimana dijelaskan sejumlah ulama.
Istilah Tasyrik berasal dari kata yusyrikun yang berarti menjemur.
Pada masa awal Islam, umat Muslim menjemur daging kurban agar lebih awet setelah penyembelihan Idul Adha.
Ada pula pendapat yang menyebut kata Tasyrik berkaitan dengan syuruq atau terbitnya matahari, waktu dimulainya penyembelihan hewan kurban.
Dalam hadis riwayat Thabrani, Nabi Muhammad SAW menyebut hari Tasyrik sebagai hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT.
"Hari-hari Mina (hari Tasyrik) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT."
Karena itu, mayoritas ulama menyatakan puasa pada hari Tasyrik hukumnya haram.
Hari-hari tersebut dipandang sebagai bagian dari perayaan Idul Adha dan momentum berbagi kebahagiaan melalui hidangan daging kurban.
Meski demikian, terdapat beberapa perbedaan pandangan di kalangan mazhab.