JAKARTA – Puasa Arafah yang dilaksanakan setiap 9 Zulhijah sehari sebelum Idul Adha dikenal memiliki keutamaan besar dalam Islam. Salah satu yang paling sering disebut adalah penghapusan dosa selama dua tahun. Namun, benarkah seluruh dosa dapat dihapus hanya dengan menjalankan puasa ini?
Puasa Arafah merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Keutamaannya disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah RA.
Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: Majelis Al-Qur’an di Masjid Bukan Sekadar Kajian, Ini 4 Keutamaannya "Puasa Arafah, aku berharap kepada Allah agar puasa itu dapat menghapus dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya." (HR Muslim)
Hadis tersebut menjadi dasar utama yang menjelaskan besarnya keutamaan puasa Arafah. Banyak umat Islam memahami bahwa ibadah ini dapat menjadi jalan pengampunan dosa.
Namun, para ulama menjelaskan bahwa penghapusan dosa yang dimaksud tidak mencakup seluruh jenis dosa.
Mengacu pada berbagai penjelasan fikih, termasuk dalam literatur Fiqih Puasa, dosa yang dihapus melalui puasa Arafah adalah dosa-dosa kecil (shaghair). Sementara itu, dosa besar (kabair) tetap memerlukan taubat khusus kepada Allah SWT.
Taubat tersebut harus disertai dengan penyesalan, berhenti dari perbuatan dosa, serta komitmen untuk tidak mengulanginya.
Dengan demikian, makna "dua tahun" dalam hadis bukan berarti seluruh dosa otomatis hilang, melainkan penghapusan dosa kecil yang dilakukan seorang hamba dalam rentang waktu tersebut.
Keutamaan puasa Arafah menjadi salah satu bentuk luasnya rahmat Allah SWT. Hanya dengan satu hari ibadah, seorang muslim dapat memperoleh ampunan atas berbagai kesalahan kecil.
Momentum Zulhijah ini pun menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah lainnya, seperti dzikir, sedekah, dan amal saleh.
Puasa Arafah sendiri tidak dianjurkan bagi jemaah haji yang sedang melaksanakan wukuf di Arafah, karena kondisi fisik yang harus dijaga untuk rangkaian ibadah utama haji.*