MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Sebagian besar kendala disebabkan oleh kondisi kesehatan jamaah.
Kasubbag Humas Kemenhaj Sumut, Suci Ramadhani, mengatakan bahwa meski tingkat keberangkatan jamaah tergolong tinggi, tetap ada sejumlah calon haji yang tidak dapat melanjutkan perjalanan ibadah.
Baca Juga: Pangdam I/BB: 353 Koperasi Desa di Sumut Sudah Siap Jalan, Tambahan 2.030 Unit Dibangun Juli 2026 "Meski tingkat keberhasilan pemberangkatan cukup tinggi, namun terdapat 12 orang belum dapat diberangkatkan," kata Suci, Sabtu (16/5/2026).
Dari data yang dihimpun, delapan calon haji gagal berangkat berasal dari sejumlah kelompok terbang (kloter) Embarkasi Medan, yakni Kloter 5, 11, 12, 13, 14, dan 16.
Mereka batal berangkat setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk perjalanan jauh.
Selain itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan juga memulangkan dua jamaah dari Tapanuli Selatan dan Tanjung Balai karena mengalami demensia atau gangguan kejiwaan
. Keputusan tersebut diambil setelah pemeriksaan medis di Asrama Haji Medan.
"Empat lainnya gagal berangkat karena kondisi kesehatan yang memburuk sebelum masuk asrama haji," ujar Suci.
Di sisi lain, terdapat enam kursi kosong atau open seat akibat tidak terisinya manifes penerbangan pada beberapa kloter musim haji tahun ini.
Secara keseluruhan, sebanyak 5.972 calon haji dan petugas kloter asal Sumut telah diberangkatkan ke Arab Saudi sejak fase awal keberangkatan pada 22 April hingga 11 Mei 2026.
Tingkat keberhasilan keberangkatan disebut mencapai 99,70 persen.