Lagi! Ribuan Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja di MK Hari Ini

BITVonline.com - Kamis, 31 Oktober 2024 02:41 WIB

JAKARTA -Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dijadwalkan akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat hari ini. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, seiring dengan pembacaan putusan judicial review UU tersebut oleh MK.

Dalam pengumuman di akun Instagram resmi Partai Buruh (@partaiburuh_), buruh menegaskan, “UU Cipta Kerja gagal mewujudkan kesejahteraan. Mahkamah Konstitusi harus membatalkan.”

Pembacaan Putusan di MK

Demonstrasi ini bertepatan dengan agenda pembacaan putusan uji materiil yang diajukan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta berbagai serikat pekerja lainnya. Pembacaan putusan direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK.

Dalam Surat Panggilan Sidang yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi, terdapat informasi bahwa rapat Permusyawaratan Hakim telah menetapkan untuk menyelenggarakan sidang pleno pengucapan putusan terkait Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Fokus pada Uji Materiil

Panggilan tersebut terkait dengan Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pembacaan putusan ini diharapkan akan dihadiri oleh perwakilan pihak yang mengajukan uji materiil, serta saksi dan ahli.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekhawatiran para buruh terhadap dampak dari UU Cipta Kerja terhadap kesejahteraan mereka. Dengan harapan putusan MK dapat mengakomodasi tuntutan mereka, para buruh berencana untuk mengawal langsung jalannya sidang hari ini.

Masyarakat dan pengamat akan memperhatikan perkembangan ini dengan seksama, mengingat dampak dari keputusan MK terhadap kondisi ketenagakerjaan dan perundang-undangan di Indonesia. Apakah UU Cipta Kerja akan tetap berlaku atau dibatalkan, akan menjadi titik balik penting bagi buruh dan industri di tanah air.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026

Agama

Petani Tebu Usulkan Gula Masuk Bantuan Pangan, Ini Jawaban Pemerintah

Agama

KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Immanuel Ebenezer, Ini Alasannya

Agama

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Istana: MBG Tak Akan Dihentikan

Agama

Bukan Rupiah! Ini Deretan Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara

Agama

Bukan Karena Kelangkaan, Pemprov Sumut Sebut Antrean Panjang di SPBU Dipicu Panic Buying: Stok BBM Aman