MEDAN — Polemik pelaporan terhadap Muhammad Jusuf Kalla oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) berlatar agama tertentu, dinilai berujung anti klimaks.
Dinamika terbaru justru mengarah pada wacana mediasi di tengah sorotan publik yang kian menguat.
Inisiator Kongres Perdamaian Dunia (Konperda), Sutrisno Pangaribuan, menyebut pelaporan tersebut sarat nuansa politik. Terutama setelah muncul informasi bahwa pelapor memiliki keterkaitan dengan struktur partai politik tertentu.
Baca Juga: Yusril: Polri Garda Terdepan Penegakan Hukum dalam Asta Cita Prabowo Situasi ini memicu reaksi publik di media sosial, termasuk dorongan agar persoalan diselesaikan melalui dialog, bukan jalur hukum.
Di sisi lain, menurut Sutrisno, elite partai yang disebut memiliki hubungan dengan pelapor mulai mengambil langkah meredam polemik. Salah satu petinggi partai bahkan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi mediasi antara pelapor dan Muhammad Jusuf Kalla.
Wacana mediasi ini muncul di tengah rencana sebagian pendukung Jusuf Kalla yang dikabarkan akan menggelar aksi sebagai bentuk dukungan. Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait realisasi rencana tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat, termasuk dari kalangan umat Kristen, kata Sutrisno, juga mulai menyampaikan pandangan yang lebih menyejukkan. Mereka menilai tidak terdapat persoalan mendasar di tingkat akar rumput yang memicu konflik antarumat beragama.
Sutrisno menilai, penyelesaian melalui pendekatan dialog dan silaturahmi dinilai lebih relevan dibandingkan proses hukum formal. Apalagi, isu kerukunan umat beragama selama ini dinilai lebih efektif diselesaikan melalui komunikasi langsung antar pihak terkait.
Surrisno mengakui, beberapa kalangan bahkan menyarankan agar komunikasi dilakukan melalui lembaga representatif seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), guna menjaga keseimbangan dan representasi umat.
Sutrisno berharap, aparat penegak hukum tetap bersikap cermat dalam menangani laporan yang berkaitan dengan isu sensitif seperti hubungan antarumat beragama. Pendekatan yang proporsional dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial.*
(dh)