TB Hasanuddin Sebut Oknum ASN Terlibat Judi Online, Desak Menteri Komdigi Meutya Hafid Bersihkan Kementerian

Redaksi - Selasa, 05 November 2024 06:53 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/01ja7sdncxjsek24a51nyqys8g.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA –Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi serius kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam keterangannya, TB Hasanuddin mengaku tidak kaget dengan temuan polisi yang menangkap 16 pelaku, termasuk 11 di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi. Ia menyebutkan bahwa ia sudah lama menduga adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus ini, meskipun sebelumnya peringatan tersebut tidak mendapat perhatian dari Budi Arie, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kasus Judi Online

TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa ia telah lama mengidentifikasi potensi keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online, terutama di Komdigi. Namun, menurutnya, ketika peringatan itu disampaikan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi, tidak ada perhatian serius terhadap hal tersebut.

“Saat itu, saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” ujar TB Hasanuddin dalam pernyataannya, Selasa (5/11).

Pernyataan ini muncul setelah polisi menangkap 16 orang yang terlibat dalam jaringan judi online, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan 5 orang lainnya adalah warga sipil. Para tersangka terbukti membina lebih dari seribu situs judi online, yang menghasilkan keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situs setiap bulan, dengan total keuntungan mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.

Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi

Menurut TB Hasanuddin, oknum pegawai Komdigi yang terlibat seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi online, bukan malah menyalahgunakan wewenang tersebut untuk ‘membina’ situs judi. Ia menyesalkan bahwa alih-alih menjalankan tugas yang sesuai dengan kewenangan mereka, para pegawai tersebut justru memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.

“Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu. Sebaliknya, mereka malah ‘membina’ situs-situs tersebut,” ujar TB Hasanuddin.

Harapan untuk Menteri Komdigi Meutya Hafid

Politikus PDI Perjuangan itu berharap bahwa dengan tertangkapnya para pelaku, termasuk oknum pegawai Komdigi, ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin oleh Meutya Hafid untuk membersihkan lingkungan internal kementeriannya dari praktek judi online. TB optimistis, dengan pengalaman Meutya Hafid sebagai mantan Ketua Komisi I DPR yang juga memiliki semangat pemberantasan judi online, kementerian tersebut dapat segera bertindak tegas.

“Harapan satu-satunya sekarang, Menteri Meutya Hafid harus segera membersihkan Komdigi agar bebas dari keterlibatan judi online,” tegasnya.

Penegakan Hukum yang Tegas

Selain itu, TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan judi online ini. Ia meminta pihak kepolisian untuk tidak ragu mengambil tindakan terhadap para pelaku yang memfasilitasi judi online, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Polisi jangan ragu-ragu, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini,” ujar mantan perwira tinggi TNI tersebut.

Tanggapan Budi Arie Setiadi

Hingga berita ini diturunkan, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), belum memberikan tanggapan terkait pernyataan TB Hasanuddin. Sebelumnya, Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo dinilai kurang merespons serius peringatan tentang kemungkinan keterlibatan ASN dalam kasus judi online yang berkembang di kementeriannya.

Dengan penangkapan 16 tersangka oleh polisi, kasus ini semakin mendapat perhatian publik, khususnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang oleh oknum ASN dan potensi besar kerugian bagi masyarakat akibat adanya judi online yang terus berkembang.

Diharapkan, dengan langkah tegas dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta penegak hukum, jaringan judi online yang merugikan masyarakat dapat segera dibersihkan, dan aparat yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Agama

SKANDAL MBG MEDAN! Data RAB vs Realisasi SPPG Tembung 3 Bocor, Dugaan Mark-Up Rp 19,3 Juta dalam 7 Hari Kerja - Beras Dimainkan Tiap Hari

Agama

Siap Sulap Kreativitas Anak Muda Jadi Cuan! GEKRAFS Abdya Siap Gandeng Pemkab Dorong UMKM

Agama

Geger 17 Siswa SD di Medan Diduga Keracunan Makanan MBG, Ketua DPRD Pinta Polisi Usut Dapur SPPG

Agama

Profil Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen, Eks Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Kini Jabat Wakapolda Sumut

Agama

Bikin Bangga, Prabowo Ungkap Bahasa Indonesia Resmi Diajarkan di Al-Azhar Mesir Saat Sambut El-Sisi

Agama

Buron 2 Bulan, Maling Kos Mahasiswi Aceh Besar Akhirnya Diciduk Jatanras Bersama Barang Bukti Miyako