PPATK Ungkap Peningkatan Drastis Transaksi Judi Online, Meningkat 237,48% pada Semester I 2024

BITVonline.com - Rabu, 06 November 2024 05:11 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/rdp_komisi_iii_dpr_ri_dengan_ppatk-e0ZS_large.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan lonjakan yang sangat signifikan dalam transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, transaksi judi online pada semester I 2024 mengalami peningkatan drastis hingga 237,48% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11), Ivan mengungkapkan bahwa pada semester I 2023, perputaran uang dari judi online sudah mencapai Rp174 triliun. Namun, angka ini melonjak tajam pada semester pertama tahun 2024, mencapai Rp283 triliun.

Peningkatan Transaksi Judi Online yang Meningkat Drastis

Ivan menjelaskan bahwa, pada tahun 2023, terdapat sekitar 168,35 juta transaksi judi online, sementara pada semester pertama 2024, angka tersebut menurun menjadi 117,59 juta transaksi. Meski jumlah transaksi berkurang, jumlah perputaran uang yang tercatat mengalami lonjakan yang sangat besar.

“Artinya, ada kecenderungan transaksi semakin masif. Meskipun jumlah transaksi turun, namun nilai transaksi per orang atau per rekening justru meningkat, yang menyebabkan total perputaran uang semakin besar,” jelas Ivan.

Peningkatan tajam ini menurut Ivan terjadi lantaran bandar judi online kini menerapkan sistem deposit yang lebih rendah, sehingga lebih banyak orang yang dapat berpartisipasi dalam perjudian online dengan nominal yang lebih kecil.

“Dulu orang melakukan judi online dengan angka yang besar, jutaan. Sekarang, orang bisa mulai dengan deposit serendah Rp10.000. Ini yang membuat transaksi semakin masif,” tambah Ivan.

Penyebab Meningkatnya Transaksi Judi Online

Ivan menjelaskan bahwa kebijakan bandar judi online yang menyediakan deposit rendah memungkinkan lebih banyak orang, termasuk yang belum pernah terlibat dalam judi online, untuk mencoba peruntungan mereka. Dengan demikian, jumlah transaksi pun meningkat karena semakin banyak orang yang terlibat, bahkan dengan modal kecil.

“Jika dulu satu rekening bandar bisa memiliki transaksi dalam jumlah besar, sekarang transaksi tersebut pecah menjadi banyak transaksi kecil-kecil. Ini yang menyebabkan volume transaksi meningkat pesat,” jelasnya.

Anak-anak Mulai Terlibat dalam Judi Online

Selain itu, PPATK juga memantau adanya tren yang mengkhawatirkan, yakni keterlibatan anak-anak dalam aktivitas judi online. Menurut Ivan, kelompok usia yang terlibat dalam judi online semakin meluas, bahkan mencakup anak-anak di bawah usia 10 tahun. Fenomena ini semakin memperburuk dampak sosial dari perjudian daring yang semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

“Populasi pemain judi online semakin berkembang dan menjangkau usia yang lebih muda. Bahkan kami mencatat, ada anak-anak yang terlibat dalam perjudian ini. Usia pemain judi online kini cenderung merambah ke usia di bawah 10 tahun,” kata Ivan dengan penuh keprihatinan.

Tantangan bagi PPATK dan Pemerintah

Kenaikan tajam transaksi judi online di Indonesia ini menjadi tantangan besar bagi PPATK dan pihak berwenang. Selain dampak ekonomi yang merugikan, penyebaran judi online juga meningkatkan risiko keterlibatan anak-anak dan remaja, yang bisa berdampak buruk pada masa depan mereka. Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengawasi peredaran uang yang mencurigakan terkait judi online dan mencegah penyalahgunaan yang lebih meluas.

“Fenomena ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama dalam menjaga akses judi online yang semakin mudah, dan melibatkan usia yang semakin muda. Kami akan terus berupaya untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat,” tutup Ivan.

Lonjakan transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK pada semester I 2024 menunjukkan kecenderungan yang sangat mengkhawatirkan, baik dalam segi jumlah uang yang beredar maupun demografi pelaku judi online yang semakin muda. Ke depan, diperlukan langkah-langkah lebih tegas dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menanggulangi maraknya judi online dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Narkoba Jadi Biang Kerok Tingginya Kejahatan di Medan, Percut Sei Tuan Jadi Titik Paling Rawan

Agama

Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama

Agama

Jaksa Tak Ajukan Banding, Putusan Bebas Amsal Sitepu Inkrah

Agama

Bobby Nasution Tinjau Lokasi Banjir di Tapteng, Pemerintah Ambil Langkah Besar Ini

Agama

Minta Rp 2 Miliar ke Terdakwa WN Korea dalam Kasus ITE, Oknum Jaksa: Di Indonesia Segala Urusan Butuh Uang!

Agama

Jubir KPK Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya: Tidak Masalah