JAKARTA — Dalam ajaran Islam, mempercayai takdir atau qada dan qadar merupakan salah satu rukun iman yang wajib diyakini.
Namun, takdir tidak selalu sama; terdapat dua jenis ketentuan yang ditetapkan Allah SWT, yaitu takdir mubram dan takdir muallaq.
Takdir Mubram: Ketetapan yang Tak Bisa Diubah Baca Juga: UMKM Wajib Tahu! Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Hingga Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan Takdir mubram adalah ketentuan Allah SWT yang pasti terjadi dan tidak bisa diubah oleh siapapun.
Dalam buku Pendidikan Agama Islam oleh Bachrul Ilmy, takdir ini digambarkan sebagai ketetapan yang mutlak.
Dalilnya terdapat dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 78:
"Di mana pun kamu berada, kematian akan mendatangimu, meskipun kamu berada dalam benteng yang kukuh. Jika mereka (orang-orang munafik) memperoleh suatu kebaikan, mereka berkata, "Ini dari sisi Allah" dan jika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka berkata, "Ini dari engkau (Nabi Muhammad)." Katakanlah, "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Mengapa orang-orang itu hampir tidak memahami pembicaraan?"
Contoh takdir mubram antara lain:
- Jenis kelamin setiap manusia- Ajal atau kematian yang sudah ditentukan- Hari kiamat, waktu kehancuran alam semesta
Meski ketentuan ini tidak bisa diubah, manusia tetap diperintahkan untuk berusaha menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Takdir Muallaq: Ketentuan yang Bergantung pada Usaha Manusia
Berbeda dengan mubram, takdir muallaq bersifat "digantungkan", artinya hasil yang diperoleh manusia masih bergantung pada usaha, doa, dan ikhtiar.